Rabu, 28 September 2011

BAB II . Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan

  • Pengertian penduduk

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi 2 :
  1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
  2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan , tetapi memilih tinggal di daerah lain .
Dalam sosiologi , penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu .

Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi . Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi , ekonomi , dan geografi . Demografi banyak digunakan dalam pemasaran , yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi , seperti pengecer hingga pelanggan potensial .
  • Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka) , dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut . Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab , musyarak . Lebih abstraknya , sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas . Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur .
  • Pengertian kebudayaan
Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan semua kemampuan lain dan kebiasaan yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Budaya merupakan bagian integral dari setiap masyarakat. Termasuk perilaku dan cara-cara di mana seseorang dan hidupnya. Budaya sangat penting bagi keberadaan masyarakat, karena mengikat orang bersama-sama. Dalam kebudayaan itu sendiri sebagai contoh meliputi musik, makanan, seni dan sastra dari masyarakat. 
Budaya adalah alat kompleks bagi setiap individu untuk bertahan hidup di masyarakat. Dengan kata lain, yaitu cara di mana orang berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat . 

  • Hubungan antara penduduk , masyarakat dan kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri .
  • Permasalahan penduduk
Permasalahan penduduk adalah pembangunan suatu bangsa berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan dapat berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.
  • Rumusan Angka Kelahiran
Tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).
Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total - rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya .

Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate = CBR)

Rumus :


CBR= B/P x1000 

keterangan :
CBR= Angka Kelahiran Kasar
B = Jumlah kelahiran
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun, P = (P0 + P1)/2,
Po = jumlah penduduk pada awal tahun dan
P1 = jumlah penduduk pada akhir tahun.

Cara Menghitung :

Angka Kelahiran Kasar (CBR) dihitung dengan membagi jumlah kelahiran pada tahun tertentu (B) dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama (P) .

Rumus Angka Kelahiran :
Pn = (1 + r) n x Po

Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar .

  • Pengertian angka kelahiran
Angka kelahiran adalah angka yang menunjukkan bayi yang lahir dari setiap 1000 penduduk per tahun. Angka kelahiran bayi dapat dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu :

  1. Angka kelahiran dikatakan tinggi jika angka kelahiran > 30 per tahun .
  2. Angka kelahiran dikatakan sedang jika angka kelahiran 20-30 per tahun .
  3. Angka  kelahiran dikatakan rendah jika angka kelahiran < 20 per tahun .
  4. Angka Kematian (Mortalitas) .
    Mortalitas merupakan angka yang menunjukkan jumlah kematian dari setiap 1000 penduduk per tahun. Mortalitas dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu: 1) Mor talitas dikatakan tinggi jika angka kematian > 18 per tahun. 2) Mortalitas dikatakan sedang jika angka kematian antara 14-18 .
  • Dinamika penduduk
Dalam suatu daerah, wilayah ataupun dalam suatu negara terdapat sejumlah manusia yang biasa disebut penduduk. Perubahan jumlah penduduk pada tempat tertentu dari waktu kewaktu disebut dinamika penduduk.
Keadaan jumlah penduduk yang bertambah dari waktu kewaktu dinamakan pertumbuhan penduduk. Untuk mengetahui penduduk di suatu negara, cara yang lazim digunakan adalah mengadakan sensus atau cacah jiwa. Sensus adalah pengumpulan data penduduk/ pencacahan penduduk yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu daerah, wilayah atau negara.
Perubahan jumlah penduduk dapat disebabkan oleh adanya empat faktor, yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), jumlah penduduk yang datang (migrasi), dan jumlah penduduk yang pergi (emigrasi).
Adanya penduduk yang datang atau pergi dari suatu wilayah atau negara dinamakan peristiwa migrasi. Migrasi dapat dibedakan menjadi urbanisasi, transmigrasi, imigrasi, dan emigrasi.
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil) ke kota besar. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah lain yang yang masih jarang penduduknya. Imigrasi adalah perpindahan (masuknya) penduduk dari suatu negara ke negara lain untuk menetap di sana. Emigrasi adalah perpindahan penduduk ke luar dari suatu daerah untuk menetap di negara tujuannya. Angka kelahiran adalah bilangan yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir hidup dari setiap seribu orang penduduk dalam satu tahun. Angka kematian adalah bilangan yang menunjukkan jumlah kematian dari tiap seribu penduduk dalam waktu satu tahun. kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk yang hidup dalam satuan luas daerah tertentu pada kurun waktu tertentu..
  • Tiga pyramid penduduk
  1. Pyramid penduduk muda
  2. Pyramida penduduk tua
  3. Pyramida penduduk stasioner
Pyramida penduduk muda , pyramida penduduk tua , pyramida penduduk stasioner

  1. 1. Piramida penduduk muda

Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sang berkembang. Jumlah angka kematian lebih besar daripada jumlah kematian.


2. Piramida penduduk stasioner

Piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.

3. Piramida penduduk tua

Piramida ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat besar dan tingkat kematian kecil sekali.

  • Persebaran penduduk
Persebaran Penduduk di Indonesia
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.

Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :
1) Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
2) Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
3) Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
4) Sumber air
5) Perhubangan atau transportasi
  • Rasio ketergantungan

rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah penduduk golongan umur produksi kerja. Biasanya dinyatakan dalam persen (%)
  • Pengertian penduduk
Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan semua kemampuan lain dan kebiasaan yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Budaya merupakan bagian integral dari setiap masyarakat. Termasuk perilaku dan cara-cara di mana seseorang dan hidupnya. Budaya sangat penting bagi keberadaan masyarakat, karena mengikat orang bersama-sama. Dalam kebudayaan itu sendiri sebagai contoh meliputi musik, makanan, seni dan sastra dari masyarakat. 
Budaya adalah alat kompleks bagi setiap individu untuk bertahan hidup di masyarakat. Dengan kata lain, yaitu cara di mana orang berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat . 

  • 7 Unsur kebudayaan

Berdasarkan sejarah kebudayaan, Redfield berpendapat bahwa bentuk kebudayaan dapat dibagi dua yaitu:
- Kebudayaan rendah, kebudayaan rendah bukan yang terjadi sehari-hari, tetapi bisa juga dikatakan sebagai kebudayaan tinggi. Namun cakupannya tidak seluas kebudayaan tinggi.
- Kebudayaan tinggi, sering dikatakan sebagai peradaban. Contoh dari kebudayaan tinggi yaitu peradaban Lembah Sungai Nil dan peradaban Mesopotamia.
Koentjaraningrat menyimulkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan yaitu:
1. Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Contohnya adalah ketika kita belajar kebudayaan Minangkabau, kita mengenal Bahasa Minang sebagai alat komunikasi. Bahasa Minang sebagai bahasa ‘kebudayaan’ penanda masyarakat Minangkabau yang sekaligus memnuat pikiran, ide, gagasan, dan atau apa saja muatan kebudayaannya sehingga dapat bertahan dan berkembang.
2. Sistem pengetahuan
Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Yang dimaksudkan system pengetahuan dalam suatu unsur kebudayaan adalah, system pengetahuan yang menjadi cirri dari kelompok masyarakat tertentu, contohnya adalah system pengetahuan suku maya yang menjadi dikatakan tempat berkembangnya ilmu pengetahuan moderen saat ini.
3. Organisasi sosial

Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Contohnya ketika kita mempelajari kebudayaan Jawa, tentu saja masyarakat Jawa mempunyai organisasi sosial. Organisai sosial masyarakat Jawa yang mapan menjadikan perekat tatanan sosial yang bagus. Kita mengenal masyarakat Jawa yang tingkat kebudyaannya tinggi. Kita tidak membahasnya lebih dalam.


4. Sistem peralatan hidup dan teknologi
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
Contohnya bila kita tertarik pada kebudayaan Banjar, dalam mendayung kebudayaannya, masyarakat Banjar memiliki sistem peralatan hidup dan tehnologi. Masyarakat Banjar sebagai pendukung culture river mempunyai peralatan dan tehnologi khas yang susah ditandingi masyarakat Nusantara.
5. Sistem mata pencaharian hidup
Di kota-kota besar seperti di Jakarta mungkin system mata pencaharian hidup sudah tidak termaksud unsur kebudayaan karena sudah terlalu banyak mata pencaharian yang ada, tetapi didaerah-daerah tertentu sistem mata pencaharian hidup masih menjadi unsur kebudayaan seperti di salah satu bagian NTT, Larantuka hampir semua masyarakatnya memiliki sistem mata pencaharian sebagai nelayan.
6. Sistem religi
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti “menambatkan”), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:
… sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.
Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti “10 Firman” dalam agama Kristen atau “5 rukun Islam” dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.
masyarakat Bali pantas dijadikan contoh betapa sistem relegi dan kesenian dipadu sedemikia rupa sehingga menjadi sangat terkenal.
7. Kesenian
kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
Kesenian adalah unsur kebudayaan yang paling mencirikan kelompok masyarakat tertentu, karena hanya terdapat di kelompok masyarakat itu saja, seperti reok ponorogo, yaitu kesenian khas daerah Ponorogo .
  • Wujud kebudayaan
pengertian budaya merujuk pada bahasa latin dari kata colere yang artinya adalah mengerjakan, mengolah, dan memelihara tanah atau ladang (Soerjanto Poespowardojo, 1993). Pengertian yang bersifat agraris ini kemudian mulai diterapkan pada hal-hal yang sifatnya ruhaniah (Langeveld, 1993). Pengertian budaya dalam arti lain dinyatakan oleh Ashley Montagu dan Christopher Dawson (1993) yang mengartikan budaya atau kebudayaan sebagai way of life, yaitu terkait dengan suatu cara atau mode hidup tertentu yang dianut oleh suatu bangsa yang di dalamnya terpancar identitas tertentu dari bangsa tersebut.
Pengertian budaya menurut The American Herritage Dictionary (dalam Kotter dan Heskett, 1992), kebudayaan diartikan secara formal yaitu sebagai sebuah keseluruhan pola perilaku yang dicerminkan dalam kehidupan sosial, agama, seni, maupun kelembagaan, serta semua hasil dari pikiran dan kerja manusia pada suatu entitas manusia tertentu. Sementara itu, Koentjaraningrat memberikan pengertian budaya secara sistemik yaitu keseluruhan gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
Kebudayaan memiliki 3 (tiga) wujud, yaitu:

  1. Kebudayaan sebagai suatu kompleksitas dari ide, gagasan, nilai-nilai dan norma, peraturan dan sebagainya. Wujud kebudayaan dalam konteks ini adalah wujud idiil dari kebudayaan yang bersifat abstrak. Kebudayaan dalam arti ini berfungsi sebagai adat-istiadat yang mengatur, mengendalikan, dan member arahan pola perilaku dan perbuatan dari masyarakat yang hidup dalam lingkup kebudayaan tersebut. Contoh wujud kebudayaan ini adalah sistem nilai budaya, norma, hukum, dan peraturan-peraturan semacam sopan santun dan lain sebagainya.
  2. Kebudayaan sebagai suatu kompleksitas aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan dalam konteks ini disebut sebagai sistem sosial yang terdiri dari aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, bergaul berdasarkan pola tata perilaku tertentu. Wujud kedua kebudayaan ini lebih konkret karena bisa diamati dan didokumentasikan.
  3. Kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ketiga kebudayaan ini merupakan kebudayaan fisik dan merupakan kebudayaan yang paling konkret, misalnya bangunan, artefak, candi-candi, gedung bertingkat, rumah, dan lain-lain.

  • Pertumbuhan dan perkembangan
Pertumbuhan dan perkembangan berlangsung serempak. Pertumbuhan adalah kegiatan sel-sel dalam membentuk fungsi-fungsi khusus. Selama tahun pertama, bayi sepenuhnya bergantung pada orang tuanya untuk memperoleh makanan dan perlindungan. Namun, bayi mulai mengembangkan bebagai kemampuan seperti bebrbicara, berjalan dan berinteraksi dengan orang lain. Kemampuan-kemampuan ini makin berkembang ketika bayi bertambah umur, menjadi kanak-kanak. Pubertasi adalah masa pertumbuhan pesat menuju tahap kematangan seksual. Tahap ini berawal pada usia 11 tahun untuk anak perempuan dan 13 tahun untuk anak laki-laki. Pada kedua jenis kelamin, rambut ketiak dan pubis tumbuh. Tubuh anak perempuan makin sintal atau mulai membulat. Payudaranya membesar dan pinggulnya melebar. Indung telur (ovarium) mulai melepas sel telur. Inilah awal menstruasi. Tubuh anak laki-laki menjadi kian berotot dan berambut. Bahunya melebar dan suaranya kian berat. Testis mulai meproduksi sperma. Pubertasi adalah bagian dari masa remaja, yang juga melibatkan perubahan mental. Segala perubahan ini membuat orang dewasa muda menjadi lebih mandiri dan mengenal rasa barahi. Tubuh menua dengan cepat setelah usia 40 tahun. Sel-sel menjadi tidak efesien, kulit menjadi berkerut, otot tidak lagi perkasa, tulang-tulang kian rapuh, organ-organ indra makin tumpul, dan rambut menipis serta memutih. Dalam siklus yang nrmal, akhirnya satu atau lebih sistem tubuh berhenti berfungsi dan suatu waktu seseorang meninggal.
  • 4 macam norma menurut pengikutnya
Norma adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosial. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan .Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar .

Norma kesulilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila , melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang.

Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.




Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, tidak kencing di sembarang tempat.

Norma kebiasaan

Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin .
Contoh : Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu .




  • Contoh norma di masyarakat
  1. Menghormati orang yang lebih tua
  2. Memberikan tempat duduk kepada ibu hamil dan orang tua di bus atau di kereta
  3. Janganlah makan sambil berbicara dan berdiri
  • 8 pranata sosial

Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,custom ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman  atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
  • Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institution

  • Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
  • Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
  • Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
  • Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
  • Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
  • Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
  • Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Pendapat :


menurut saya memahami dan menghayati tentang penduduk, masyarakat dan kebudayaan itu sangat diperlukan karena mahasiswa dapat mengetahui bagaimana perkembangan sosial itu sendiri dan menambah wawasan mahasiswa tentang penduduk, masyarakat dan kebudayaan.



Sumber :

tulisan pribadi :


AKU dan DIRIMU


Tiba saatnya kita saling bicara
Tentang perasaan yang kian menyiksa
Tentang rindu yang menggebu
Tentang cinta yang tak terungkap

Sudah terlalu lama kita berdiam
Tenggelam dalam gelisah yang tak teredam
Memenuhi  mimpi-mimpi malam kita

Duhai cintaku sayangku lepaskanlah
Perasaanmu rindumu seluruh cintamu
Dan kini hanya ada aku dan dirimu
Sesaat dikeabadian
by : Ari lasso feat Bunga Citra Lestari

Senin, 26 September 2011

ISD sebagai salah satu MKDU

1. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi 
  • Menumbuhkan rasa peka terhadap mahasiswa dalam mengatasi masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masayrakat .
  • Memudahkan mereka dalam berkomunikasi dengan cara memberikan berbagai ilmu pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara baik , interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan.
  • Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat .
2. Tiga kemampuan yang di harapkan dari lulusan perguruan tinggi
  • Kemampuan personal : Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia. 
  • Kemampuan akademik : Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan untuk mengedintifikasi dan merumuskan masalah yang sedang dihadapi. 
  • Kemampuan profesional : Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam profesinya.
3. Latar belakang ilmu sosial dasar
  • Banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka.
  • Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah – olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya sertak perkembangan masyarakat.
    Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal, akademis dan profesional.
4. Pengertian Ilmu Sosial Dasar

  • Ilmu sosial dasar adalah gabungan dari disiplin ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita. ISD memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial.

5. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
  • Agar dapat memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada didalam masyarakat.
  • Agar peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  • Agar dapat menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner dan  memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
6. Tiga kelompok ilmu pengetahuan
  •  Ilmu Alam adalah ilmu yang objeknya benda-benda alam dengan Hukum – hukum yang pasti berlaku kapanpun dan di manapun
  • Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya
  • Ilmu Terapan adalah ilmu yang mempelajari tentang penerapan pengetahuan lebih dari satu bidang
7. Pengertian masalah sosial

Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.


8. Contoh Masalah Sosial

  1. Masih banyaknya tindakan kriminal atau kejahatan
  2. Tidak meratanya pertumbuhan penduduk
  3. Membuang sampah tidak pada tempatnya
  4. Adanya pencemaran lingkungan
  5. Terjadi kebakaran
  6. Merusaknya fasilitas-fasilitas umum
  7. Mengkonsumsi narkoba dan minuman keras



    



Pendapat :

Menurut pendapat saya tentang Ilmu Sosial Dasar itu sangat berperan penting bagi kehidupan sehari hari karena kita dapat mencontoh isi dari kandungan ilmu sosial tersebut dan menjadikan proses pembelajaran mahasiswa agar dapat mengatasi masalah-masalah yang timbul dikalangan masyarakat.



Sumber :