Senin, 24 Oktober 2011

BAB V . Warganegara dan Negara

Pengertian Hukum 


Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

Sifat dan Ciri-Ciri Hukum

Dilihat dari sifatnya, kaidah hukum dapat dibagi menjadi dua.
1. hukum yang imperatif,
maksudnya kaidah hukum itu bersifat a priori harus ditaati, bersifat mengikat dan memaksa. Contoh : apabila seorang guru Sekolah Dasar akan mengadakan pungutan, maka ia tidak boleh melanggar peraturan undang-undang yang mengatur tentang PNS, pendidikan, korupsi dan sebagainya. Bila ia terbukti melakukan pelanggaran hukum karena pungutan tersebut, maka ia dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

2. hukum yang fakultatif
maksudnya ialah hukum itu tidak secara a priori mengikat. Kaidah fakultatif bersifat sebagai pelengkap. Contoh : Setiap warga negara berhak untuk mengemukakan pendapat. Apabila seseorang berada di dalam forum, maka ia dapat mengeluarkan pendapatnya atau tidak sama sekali.

Sumber Hukum

Dalam satu kejadian tentu saja ada yang mengawali kejadian tersebut, begitu juga dengan hukum tentu saja ada sumber terbentuknya suatu hukum. Sumber Hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. peraturan-peraturan yang dibuat itu biasanya bersifat memaksa. dan apabila melanggar suatu hukum maka akan dikenakan sanksi hukum. S umber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu: Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif. Dan Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.
Undang-Undang ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya
Kebiasaan ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.
Keputusan Hakim (jurisprudensi) ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU

Traktat ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.
Pendapat Para Ahli Hukum (doktrin) Pendapat atau pandangan para ahli hukum yang mempunyai pengaruh juga dapat menimbulkan hukum. Dalam jurisprudensi, sering hakim menyebut pendapat para sarjana hukum. Pada hubungan internasional, pendapat para sarjana hukum sangatlah penting.
itulah beberapa sumber hukum yang umum ada dinegara kita

Pengertian Negara


negara adalah suatu wilayah geografis dianggap sebagai wilayah fisik dari sebuah negara berdaulat, atau sebuah divisi, yang lebih kecil, atau mantan politik dalam suatu wilayah geografis. Biasanya, namun tidak selalu, negara bertepatan dengan wilayah kedaulatan dan berhubungan dengan bangsa, negara atau pemerintah. Biasanya, istilah ini digunakan dalam arti kedua bangsa dan negara, dengan definisi yang berbeda-beda. Dalam beberapa kasus itu digunakan untuk merujuk baik untuk negara dan entitas politik lainnya, sedangkan di beberapa kesempatan ia hanya merujuk kepada negara. Hal ini tidak biasa untuk informasi umum atau publikasi statistik untuk mengadopsi definisi yang lebih luas untuk tujuan seperti ilustrasi dan perbandingan.
Beberapa entitas geografis kohesif, yang dulunya negara-negara berdaulat, yang umumnya dianggap dan disebut masih sebagai negara-negara, seperti Inggris, Skotlandia dan Wales - di Inggris . Secara historis, negara-negara. Uni Soviet dan Yugoslavia yang lain. Mantan negara seperti Bavaria (sekarang bagian dari Jerman) dan Piedmont (sekarang bagian dari Italia) tidak akan biasanya disebut sebagai "negara" dalam bahasa Inggris kontemporer.
Tingkat otonomi dari negara-negara non-negara sangat bervariasi. Ada yang milik negara, seperti beberapa negara memiliki ketergantungan luar negeri (seperti British Virgin Islands (GBR) dan Saint Pierre dan Miquelon (FRA)), dengan wilayah dan warga negara yang berbeda dari mereka sendiri. tergantung wilayah tersebut kadang-kadang terdaftar bersama dengan negara merdeka pada daftar negara, dan dapat diperlakukan sebagai sebuah "negara asal" dalam perdagangan internasional, seperti Hong Kong.
Etimologi dan penggunaan
Kata Negara telah berkembang dari arti kontra Latin "melawan", digunakan dalam arti "yang dusta terhadap, atau berlawanan, tampilan", yaitu menyebar lanskap untuk melihat. Dari sinilah muncul istilah contrata Akhir Latin, yang menjadi Contrada Italia modern. Istilah ini muncul dalam bahasa Inggris Pertengahan dari abad ke-13, sudah beberapa indera yang berbeda.

Dalam bahasa Inggris kata tersebut telah semakin menjadi terkait dengan divisi politik, sehingga satu sisi, terkait dengan sandang tidak tentu - "sebuah negara" - sekarang menjadi sinonim untuk negara, atau negara berdaulat bekas, dalam arti wilayah kedaulatan [16. ] jauh lebih kecil daripada politik negara dapat disebut dengan nama-nama seperti West Country di Inggris Wilayah, Black Country (bagian sangat maju dari Inggris), "Polisi Negara" (bagian dari East Anglia dilukis oleh John Constable), yang "besar negara" (digunakan dalam berbagai konteks Barat Amerika), "negara batubara" (digunakan bagian dari AS dan tempat lain) dan persyaratan lainnya.
Istilah yang setara dalam bahasa Perancis dan Romance (membayar dan varian) tidak membawa proses yang diidentifikasi dengan negara-negara berdaulat politik sejauh sebagai "negara" bahasa Inggris, dan di banyak negara Eropa kata-kata yang digunakan untuk sub-divisi dari nasional wilayah, seperti dalam Länder Jerman, serta istilah yang kurang formal untuk negara yang berdaulat. Perancis memiliki sangat banyak "membayar" yang resmi diakui pada tingkat tertentu, dan daerah baik alam, seperti Pays de Bray, atau mencerminkan kesatuan politik atau ekonomi lama, seperti Pays de la Loire. Pada saat yang sama Wales, Amerika Serikat, dan Brasil juga "membayar" dalam pidato Perancis sehari-hari.
Sebuah versi dari "negara" dapat ditemukan dalam bahasa Perancis modern sebagai contrée, berdasarkan cuntrée kata di Old Perancis,yang digunakan mirip dengan kata "membayar" untuk mendefinisikan wilayah dan kesatuan, tetapi juga dapat digunakan untuk menggambarkan keadaan politik dalam beberapa kasus tertentu. The Contrada Italia modern adalah kata dengan artinya yang bervariasi secara lokal, tetapi biasanya berarti lingkungan atau divisi kecil semacam itu dari kota, atau desa atau dusun di pedesaan.

Sifat-Sifat Negara



Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui pembinaan.


Unsur-Unsur Negara



Dari beberapa pendapat mengenai negara tersebut, dapat disimpulkan bahwa negara adalah organisasi yang didalamnya harus ada rakyat, wilayah yang permanen dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam maupun ke luar). Hal diatas disebut unsur-unsur negara. Unsur-unsur negara meliputi :
  • Rakyat, yaitu orang –orang yang bertempat tinggal diwilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan
  • Wilayah, yaitu daerah yang menajdi kekuasaan negara serta menajdi tempat tinggal bagi rakyat negara. Wilayah juga menajdi sumber kehidupan rakyat negara. Wilayah negara mencakup wilayah darat, laut dan udara
  • Pemerintah yang berdaulat, yaitu adanya penyelenggaraan negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Pemerintah tersebut memiliki kedaulatan baik kedalam maupun ke luar. Kedaulatan ke dalam berarti negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh rakyatnya. Kedaulatan ke luar artinya negara mmapu mempertahankan diri dari serangan negara lain
Unsur rakyat, wilayah dan pemerintah yang berkedaulatan merupakan unsur konstitutif atau unsur pembentuk yang harus terpenuhi agar terbentuk negara. Selain ada unsur rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat, ada unsur pengakuan dari negara lain. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur deklaratif. Untur deklaratif adalah unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur yang mutlak.


Pengertian Warganegara

Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

Pendapat

Menurut saya pribadi , warganegara adalah suatu masyarakat atau penduduk tetap yang berada di dalam negara itu sendiri dan mahasiswa dapat mengerti tentang warganegara dan makna yang terkandung disuatu negara. 


Sumber:  

Minggu, 16 Oktober 2011

Pemuda dan Sosialisasi

Pengertian Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam harapan karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus bangsa . Pemuda merupakan suatu identitas yang potensial dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemuda merupakan  generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan dan mengisi, serta melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus. Oleh karena itu berbagai potensi berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dibina dan dikembangkan sesuai dengan arah dan tujuan yang baik. Pemuda sering juga disebut dengan generasi muda yang merupakan istilah dalam konteks umum, beberapa literatur menyatakan bahwa yang dimaksud dengan pemuda adalah :
  1. Mereka yang berumur antara 10-24 tahun
  2.  Mereka yang berumur antara 15-30 tahun
  3. Mereka yang  berumur antara 15-35 tahun
  4. Mereka yang secara sikologis mempunyai jiwa muda dan mempunyai identitas kepemudaan.


Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                 : 1 – 12 tahun
Masa Puber                : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda             : 15 – 21 tahun
Masa dewasa              : 21 tahun keatas


Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak         : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa     : 18 (21) tahun keatas


Berdasarkan dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Pemuda adalah Mereka yang berumur antara 10- 35 tahun atau lebih, dengan catatan bahwa yang lebih dari umur 35 tahun tersebut secara psikologis mempunyai jiwa kepemudaan serta mempunyai identitas kepemudaan.Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita- cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya, maka ibarat suatu mata rantai yang terurai panjang, posisi pemuda dalam masyarakat menempati mata rantai yang paling sentral. Masa muda pada umumnya dapat dipandang sebagai suatu tahap dalam pembentukan kepribadian manusia. Karateristik yang menonjol dari pemuda adalh peranannya dalam masa peralihan menuju kedudukan yang bertanggung jawab dalam tatanan masyarakat, seperti menimbulkan gagasan baru dan semangat dalam mengabdikan dirinya. Begitu juga dengan kedudukan Pemuda sebagai bagian dari masyarakat dapat dilihat dari berbagai aspek yang merupakan bahagian dari potensi dirinya, diantaranya :
a.       Idelisme secara sosiologis
b.      Dinamika dan Kreativitas
c.       Keberanian mengambil resiko
d.      Optimis dan semangat
e.       Mandiri dan disiplin
f.       Terdidik, dan lainnya


Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah Proses Ilmiah yang membimbing individu untuk mempelajari, memahami dan mempraktekkan nilai- nilai, norma- norma, pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat. Proses sosialisasi yang membuatseseorang menjadi tahu bagaimana seseorang bertingkah laku di tengah- tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Proses sosialisasi membawa seseorang dari keadaan belum tersosialisasi menjadi masyarakat yang beradab.Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga seperti anak –anak yang masih kecil dalam keluarga.

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.Meskipun Sosialisasi itu mungkin berbeda – beda dalam berbagai lingkungan  dan lembaga baik formal maupun informal  namun sasaran sosialisasi tersebut banyak memilki kesamaan terutama dari segi Tujuan bersosialisasi tersebut.


Proses Sosialisasi
Proses Sosialisasi generasi muda adalah Suatu Proses yang sangat menetukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah- tengah kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu pada tahap pengembangan dan pembinaannya melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialasi yang ada dimasyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya ditengah- tengah masyarakat dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.Proses sosialisasi tidak hanya berhenti sampai keluarga saja tapi masih bersambung pada lingkungan atau lembaga lainnya. Menurut COHAN 1983 menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosialisasi yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok sebaya, dan media massa. Dengan demikian sosialisasi dapat berlangsung secara formal ataupun informal. Secara formal proses sosialisasi lebih teratur , secara sadar dan disengaja sedangkan yang informal proses sosialisasi tidak teratur, tidak disadari dan tidak disengaja.Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasinya melalui perolehan pengalaman demi pengalaman yang pemuda tersebut terima, lebih- lebih pada masa peralihan dari masa muda menjelang pemuda tersebut dewasa karena disaat inilah mereka rata- rata sering menemukan konflik . Nah disinilah peran pendidik lingkungan diutamakan, lingkungan atau wadah pembinaan haruslah bersifat fleksibel, mampu dan mengerti dalam membina pemuda tanpa harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan semangat hidup.


Masalah Generasi Muda :
  •  Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
  •  Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
  •  Pergaulan bebas
  •  Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
  •  Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
  •  Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme dikalangan generasi muda
  • Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
  • Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
  • Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
  • Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

Tujuan Sosialisasi 


Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

Potensi generasi pemuda


Indonesia merupakan negara dengan penduduk nomor tiga yang cukup terbesar di belahan Dunia setelah Amerika Serikat dan India, setelah menjadi kekuatan Negara dengan system Demokrasi, soal ini tentang PerananPemuda dan pembelajaran Warganegara dan Hak dalam partisipasinya, ini sangat penting karena dukungan dan keterlibatan kita dalam segala aspek pemerintahan menjadi ciri dari negara demokrasi, Demokrasi dan pluralisme tercipta didasari oleh dinamika berpolitik yang sehat.
Memberikan kesempatan kepada anak-anak muda untuk belajar betapa menyenangkannya politik dan sistem demokrasi adalah suatu keharusan dalam pendidikan.
Berangkat dari sebuah kegelisahan Anak-anak muda yang kini Sporadis di setiap kegiatan Komunitas, di setiap kampus-kampus, hingga di dalam-dalam Pabrik, maupun di pedalam daerah, hingga tempat terpencil sekalipun. Mereka tak perduli siang dan malam untuk menggunakan setiap waktunya sebagai dunia mereka, dalam setiap jamnya mereka membangun Dunia baru,  dan itu sangat cepat sekali dari masa renggang waktu dalam hitungan waktu di Dunia saja mereka selalu membuat sejarah di belahan dunia ini, bahkan sangat sulit untuk kita prediksi, sebab Anak-muda masa kini mereka seperti waktu.
Dalam segi-pergaulan mereka yang ingin memiliki dan mengenal sesuatu dengan hal yang baru, dan itu mereka kerjakan secara terorganisir, setiap kebersamaan mereka selalu menggalang segala potensi diantara sesamanya, Mereka saling membuka lebar pada sebuah kesempatan untuk bekerja sama-sama dan membagi pengalamanya. Seperti kreatifitas yang di tuangkan dalam apresiasi mereka dalam sebuah Media apapun itu bentuknya, maka dengan karya anak negri terciptalah.
Mereka memiliki Potensi yang tak terduga, dengan umur yang kian beranjak dengan proses belajar yang lebih matang, maka pengelolaan potensi Anak-muda bisa di kemas dan sesuai keinginan mereka, dari segala macam Komunitas, serta sesuai kapasitasnya untuk memegang kendali dan tanggung jawabnya sebagai pemangku masa depan negri ini, beri ruang untuk mereka yang ingin membangun potensi, sebab mereka adalah Aset yang penting untuk negri ini,
Kesalahan  cara memandang gerakan anak muda, yakni  memandang  gerakan hanya  dari  satu  seginya saja, yakni segi yang negatifnya, maka akan bisa mengakibatkan  hilangnya arah positif gerakan kita pada mereka. Dan bila  ini  dibiarkan,  akan mengakibatkan hancurnya semangat  perjuangan mereka.  Singkatnya:  mengakibatkan hancurnya pergerakan anak muda itu  sendiri. Sungguh  salah  bila memandang gerakan dari  satu  seginya  saja, apalagi  bila  bukan merupakan hasil dari  kesimpulan  dialektika atau sejarah kita. Harus dicamkan dalam-dalam, bahwa kenyataan dan realitas apapun  memiliki beragam sisi,
1. Sisi yang negatif dan sisi yang  positif;  di  dunia ini, tidak ada satu hal ihwal  pun  yang  bersegi satu,  yakni hanya segi negatifnya saja.
2. Gerak (motion)  maju sejarah  merupakan  hasil pergulatan (contradictions)  segi  yang Positif dengan segi yang Negatif. Akhirnya, dalam beberapa komunitas yang memiliki  semangat  yang  tinggi dan militansi  yang  tinggi serta segi positif  sekecil  apa pun harus  diusahakan agar  dikondisikan dan dikonsolidasikan..

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda di tetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan No : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksudnya agar semua pihak benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Susunan Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :

1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.

Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung dalam UUD 1945 alinea IV.

Pembinaaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu :

1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang di hadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.



Pendapat :
Menurut pendapat saya , hidup bermasyarakat diperlukan nya sikap bersosialisasi kepada sesama , karena setiap manusia pasti membutuhkan pertolongan dari orang lain dan tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa adanya orang lain .


Selasa, 11 Oktober 2011

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Individu

Kata “ Individu” berasal dari kata latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;
  1. Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
  2. Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat,
Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan pertumbuhan lahir maupun batin, pertumbuhan ini tujuannya kearah yang lebih maju, lebih dewasa. akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari beberapa faktor
  1. Faktor keturunan dari individu itu sendiri yang dibawanya sejak lahir
  2. Faktor lingkungan, dimana tempat seorang individu banyak melakukan interaksi dengan individu lain
  3. Faktor pembawan lahir dan juga faktor lingkungan, keduanya merupakan yang paling berperan
Adapun tahap-tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
  • Masa vital yaitu dari usia 0 tahun sampai 2 tahun
  • Masa estetik dari usia 2 tahun sampai 7 tahun
  • Masa intelektual dari usia 7 tahun sampai 14 tahun
  • Masa sosial dari usia 13/14 tahun sampai 20/21 tahun


Keluarga

Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.

Secara umum fungsi keluaraga meliputi;

1. Pengaturan Seksual
Dapat dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual, oleh karena itu, disinilah fungsi keluarga agar pengaturan seksual dapat dikontrol dan tidak ada lagi kelahiran di luar nikah.

2. Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupan banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.

3. Sosialisasi
Sebelum bersosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalm keluarga agar terbebtuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika kita bermasyarakat dapat diterima dengan baik.

4. Kontrol sosial
Keluarga yang berfungsi dalam sosialisai, yaitu bagi individu pada saat ia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.

Masyarakat

Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Tugas manusia sebagai anggota masyarakat;
  1. Saling tolong menolong dan bantu membantu dalam kebajikan
  2. Ikut meringankan beban kesengsaraan orang lain
  3. Menjaga dan memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
  4. Menghindari perkataan dan tindakan yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling menguntungkan.
Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yangpertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat

Makna individu

Perilaku Sosial Individu Menurut Krech, et.al. Posted on 24 Januari 2008 by AKHMAD SUDRAJAT
.entry-meta
Sebagai makhluk sosial, seorang individu sejak lahir hingga sepanjang hayatnya senantiasa berhubungan dengan individu lainnya atau dengan kata lain melakukan relasi interpersonal. Dalam relasi interpersonal itu ditandai dengan berbagai aktivitas tertentu, baik aktivitas yang dihasilkan berdasarkan naluriah semata atau justru melalui proses pembelajaran tertentu. Berbagai aktivitas individu dalam relasi interpersonal ini biasa disebut perilaku sosial.
Krech et. al. (1962:104-106) mengungkapkan bahwa untuk memahami perilaku sosial individu, dapat dilihat dari kecenderungan-kecenderungan ciri-ciri respon interpersonalnya, yang terdiri dari : (1) Kecenderungan Peranan (Role Disposition); yaitu kecenderungan yang mengacu kepada tugas, kewajiban dan posisi yang dimiliki seorang individu, (2) Kecenderungan Sosiometrik (Sociometric Disposition); yaitu kecenderungan yang bertautan dengan kesukaan, kepercayaan terhadap individu lain, dan (3) Ekspressi (Expression Disposition), yaitu kecenderungan yang bertautan dengan ekpresi diri dengan menampilkan kebiasaaan-kebiasaan khas (particular fashion).
Lebih jauh diuraikan pula bahwa dalam kecenderungan peranan (Role Disposition) terdapat pula empat kecenderungan yang bipolar, yaitu :
1. Ascendance-Social Timidity,
Ascendance yaitu kecenderungan menampilkan keyakinan diri, dengan arah berlawanannya social timidity yaitu takut dan malu bila bergaul dengan orang lain, terutama yang belum dikenal.
2. Dominace-Submissive
Dominace yaitu kecenderungan untuk menguasai orang lain, dengan arah berlawanannya kecenderungan submissive, yaitu mudah menyerah dan tunduk pada perlakuan orang lain.
3. Social Initiative-Social Passivity
social initiative yaitu kecenderungan untuk memimpin orang lain, dengan arah yang berlawanannya social passivity yaitu kecenderungan pasif dan tak acuh.
4. Independent-Depence
Independent yaitu untuk bebas dari pengaruh orang lain, dengan arah berlawanannya dependence yaitu kecenderungan untuk bergantung pada orang lain
Dengan demikian, perilaku sosial individu dilihat dari kecenderungan peranan (role disposition) dapat dikatakan memadai, manakala menunjukkan ciri-ciri respons interpersonal sebagai berikut : (1) yakin akan kemampuannya dalam bergaul secara sosial; (2) memiliki pengaruh yang kuat terhadap teman sebaya; (3) mampu memimpin teman-teman dalam kelompok; dan (4) tidak mudah terpengaruh orang lain dalam bergaul. Sebaliknya, perilaku sosial individu dikatakan kurang atau tidak memadai manakala menunjukkan ciri-ciri respons interpersonal sebagai berikut : (1) kurang mampu bergaul secara sosial; (2) mudah menyerah dan tunduk pada perlakuan orang lain; (3) pasif dalam mengelola kelompok; dan (4) tergantung kepada orang lain bila akan melakukan suatu tindakan.


Pertumbuhan Individu

Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
  1. Aliran asosiasi : pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
  2. Aliran psikologi : pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
  3. Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
"Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan"
  • Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
  • Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali.
  • Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan individu.
  • Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi

Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyrakat

     Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.


Pendapat :

menurut pendapat saya tentang pembelajaran individu, keluarga dan masyarakat itu baik untuk para mahasiswa karena mahasiswa dapat mengerti tentang ilmu sosial itu sendiri.

Sumber: